--}}
KOTA MADIUN – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan sosial yang optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melaksanakan pelayanan jemput bola dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) Triwulan III. Layanan ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat hadir secara langsung di lokasi penyaluran bantuan karena kondisi lanjut usia (lansia), sakit, maupun kendala lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dinsos PPPA Kota Madiun didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengunjungi satu per satu rumah KPM untuk menyerahkan bantuan secara langsung sebesar Rp600.000 per KPM. Melalui kunjungan dari rumah ke rumah ini, petugas memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Dinsos PPPA Kota Madiun berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih mudah, tepat sasaran, dan merata tanpa terkendala keterbatasan kondisi fisik penerima manfaat. Langkah ini juga menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif, responsif, dan humanis, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan haknya. Karena keterbatasan bukanlah penghalang untuk mendapatkan pelayanan, dan setiap bantuan harus sampai ke tangan yang membutuhkan.(putwkal/dinsospppakotamadiun)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun